KLIKSAJA.CO – Dalam upaya menekan peningkatan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah perlu mengatur dan mengawasi lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan dan desa.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Minggu (19/06/2022)
Pengawasan yang dimaksud oleh Menko Airlangga dengan menerapkan zonazi di setiap daerah, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas). Lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri.
“Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” ungkap Airlangga
Prioritas lain yang sedang dilakukan pemerintah dalam mencegah penularan PMK yakni segera menyuntikkan 28 juta dosis vaksin impor maupun dari dalam negeri.
“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” terang Airlangga.
Terakhir Airlangga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sedag menyelesaikan program tiga juta vaksin untuk diditribusikan dan disuntikkan kepada hewan dan ternak.
“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” pungkasnya.