Universitas Nasional membuka tahun 2024 dengan mengukuhkan 10 Guru Besar melalui acara pengukuhan yang digelar selama dua hari berturut-turut. Melalui Sidang Terbuka Majelis Guru Besar Universitas Nasional, pengukuhan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu (9-10/01/2024) di Auditorium Cyber di Kampus UNAS Pejaten, Jakarta Selatan.
Pada sambutan pembukannya, Rektor UNAS, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A., menyampaikan bahwa 2023 merupakan tahun yang sangat istimewa bagi UNAS. Di samping UNAS meraih predikat akreditasi institusi Unggul, UNAS juga telah berhasil melahirkan 11 Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek Republik Indonesia.
Dengan penambahan Guru Besar ini, maka jumlah Guru Besar tetap di UNAS saat ini sebanyak 26 orang atau 16% dari total dosen tetap. ” Keberhasilan ini merupakan prestasi dan capaian yang luar biasa dan membanggakan,serta menorehkan rekor dan sejarah baru dalam perjalanan kampus yang kita cintai bersama,” kata Rektor dalam sambutannya.
Sepuluh Guru Besar yang dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar Universitas Nasional adalah Dr. Drs. Adjat Daradjat, M.Si., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Administrasi Publik); Prof. Dr. Arrisman, SH., MH., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum; Prof. Dr. Retno Widowati, M.Si., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Biologi; Prof. Kumba Digdowiseiso, SE., M.App.Ec., Ph.D sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan; dan Prof. Dr. Aris Munandar, M.Si sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Sosiologi).
Kemudian, dikukuhkan pula Prof. Rumainur, SH., MH., Ph.D. sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum; Prof. Dr. Sri Endarti Rahayu, M.Si sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Biologi; Prof. Dr. Suryono Efendi, SE., MM., MBA., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Manajemen; Prof. Dr. Irma Setyowati, SE., MM., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Manajemen; Prof. Dr. AF. Sigit Rochadi, M.Si., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Sosiologi; dan Prof. Dr. Dra. Lely Arrianie, M.Si., sebagai Guru Besar di Bidang Komunikasi Politik.
Orasi Ilmiah Guru Besar
Dalam pengukuhan hari kedua, Rabu (10/01/2024), Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D. yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum, menyampaikan orasi ilmiah tentang Politik Hukum Perburuhan Pasca Reformasi Ditinjau dari Perjuangan Organisasi Buruh.
Dalam orasinya, Prof. Rumainur menyatakan bahwa politik, hukum dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan dalam garis perjuangan organisasi buruh untuk memperjuangan keadilan dan kesejahteraan kaum buruh.
Rangkaian tersebut tercermin dari bagaimana Politik menghendaki penggunaan kekuasaan mengatur kehidupan bersama yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Buruh telah menjadi sentral utama dalam proses perkembangan perekonomian di Indonesia dan oleh karena itu buruh selalu menjadi salah satu serta kelompok terdampak akibat perubahan peraturan perundang-undangan serta perubahan prinsip ekonomi di setiap pemerintahan yang berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Dra. Sri Endarti Rahayu, M.Si., yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Biologi, menyampaikan orasi ilmiah tentang potensi medisinal pandan samak (pandanus odoratissimus) dan pandan laut (Pandanus tectorius) dari Jawa.
Dengan adanya penelitian terhadap spesies pandanus odoratissimus dan pandanus tectorius dari Jawa, ada harapan untuk membuat zat antiosteoporosis dan antiaging yang aman, murah dan berasal dari tanaman Indonesia.
Prof. Dr. Irma Setyawati, S.E., M.M. yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Ilmu Manajemen, menyampaikan orasi ilmiah berjudul Financial Technolocy: Implikasi Dan Potensi Risiko. Disampaikan bahwa FinTech bisa membantu meningkatkan financial inclusiveness, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dan akses kepada jalur pembiayaan keuangan yang bersifat formal, misalnya bank.
Karenanya, keberadaan FinTech dapat mendorong pertumbuhan perekonomian yang lebih pesat, karena kemampuannya untuk merangkul pelaku bisnis skala mikro, kecil dan menengah.
Prof. Dr. Suryono Efendi, SE., MM., MBA, yang juga dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen, dalam orasi ilmiahnya menyoroti tentang rasional transformasi digital dalam tata kelola perguruan tinggi. Disampaikan bahwa tata kelola perguruan tinggi perlu beradaptasi dengan transformasi digital, khususnya dengan fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Menurutnya, dunia kerja mengalami perubahan dramatis akibat teknologi digital. Perusahaan semakin membutuhkan SDM yang memiliki keterampilan digital, literasi data, dan kemampuan beradaptasi dengan cepat terhadap inovasi. Adaptasi terhadap teknologi digital memungkinkan perguruan tinggi bersaing secara efektif dalam mendidik dan mencetak lulusan yang relevan di pasar global.
Kemudian, Prof. Dr. AF Sigit Rochadi, M.Si., yang dikukuhkan sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Sosiologi mengangkat judul Demokrasi, Desentralisasi dan Mobilisasi Etnik di Tingkat Lokal dalam orasi ilmiahnya. Disampaikan bahwa pada dua dekade terakhir muncul gejala yang bertolak belakang di negara kita antara demokrasi, desentralisasi dan mobilisasi etnik.
Demokrasi menjanjikan keadilan, kesetaraan, penegakan hukum dan rakyat akan menjadi pemain utama di arena politik. Teori-teori modernisasi, teori konflik kelas, teori pilihan rasional, dan teori kepemimpinan transformative, gagal menjelaskan dan memprediksi perilaku politik masyarakat di negara-negara pasca otoriterian.
Demokrasi dan desentralisasi membangkitkan isme-isme seperti nativisme, ethnocentrisme, rasisme, radikalisme, refeodalisme dan mesianisme. Setelah terbuka struktur peluang politik (political opportunity structure), banyak negara-negara pasca otoriterian, dilanda konflik etnik, agama dan terpecah menjadi beberapa negara baru.
Sebelumnya, pada hari pertama, secara berturut-turut juga digelar orasi ilmiah dari Guru Besar yang dikukuhkan. Prof. Dr. Drs. Adjat Daradjat, M.Si., CHRM menyampaikan kajian tentang optimalisasi Good Governance di sektor ketenagakerjaan sebagai salah satu tantangan pembangunan.
Kemudian, Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H. menyampaikan orasi ilmiah berjudul Pengajuan Permohonan Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia. Prof. Dr. Retno Widowati, M.Si., dalam orasi ilmiahnya mengangkat judul Lebah dan Madu: Dari Hulu di Bidang Biologi Menuju Hilir di Bidang Kesehatan.
Selanjutnya, orasi ilmiah Prof. Dr. Aris Munandar, M.Si., sebagai Guru Besar Sosiologi mengambil judul Agama dan Transformasi Sosial: Membangun Keadilan Multikultural. Dalam orasinya, Prof. Aris Munandar menyoroti tentang perkembangan demokrasi di Indonesia. Dan, Prof. Kumba Digdowiseiso, Ph.D., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan, menyampaikan orasi ilmiah berjudul Mapping the Research on Fiscal Decentralization: A Bibliometric Analysis and Meta-Analysis Approach.(REZ).