Prof. Dr. Hafid Abbas
(Promotor Doktor Kehormatan Presiden Nelson Mandela dari UNHAS 2005)
Pada 6 Juli 2022, Rektor UNJ, Prof Dr Komaruddin, MSi, kembali lagi mengukuhkan tiga orang guru besar baru UNJ dari Fakultas Ilmu Pendidikan.
Mereka adalah Prof Dr Sofia Hartati, MSi, bidang Ilmu Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini yang mengangkat tema Indonesia Best Practice: Membangun Identitas Diri Anak Indonesia untuk Siap Menjadi Warga Dunia; Prof Dr Robinson Situmorang, MPd, bidang Ilmu Disain Pembelajaran yang membahas isu Aktualisasi Teknologi Pendidikan di Era Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka; dan Prof Dr Anan Sutisna, MPd, bidang Ilmu Penelitian Pendidikan Luar Sekolah yang mengetengahkan isu Kontribusi Hasil Riset: Membangun Desa Peradaban Melalui Rumah Kewirausahaan Berbasis Pendidikan Masyarakat.
Ketiga orasi pengukuhan itu memperlihatkan substansi yang saling memperkaya (common grounds) atas urgensi peningkatan mutu pendidikan untuk menghasilkan generasi yang unggul di masa depan.
Sofia Hartati dalam orasinya mengingatkan semua pihak atas pentingnya memberi yang terbaik bagi perkembangan anak (the best interest of the child) untuk membangun identitas dirinya agar tumbuh menjadi warga negara dan siap menjadi warga dunia. Setiap anak haruslah dipersiapkan dengan baik agar kelak mampu memikul tanggung jawab sebagai warga negara dan warga dunia. Setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial dan spiritual.
Karenanya, lingkungan sosial budaya di sekolah perlu dibuat hangat dan ramah (friendly) terhadap perkembangan anak. Pelaksanaan pembelajaran haruslah terhindar dari hubungan yang kaku antara guru dan siswa. Anak berhak berekspresi, berpendapat dan berkomunikasi dengan guru atau siapa saja secara bebas, dengan tetap menjaga kesantunan dan etika (Widyastuti, 2022).
Hartati juga memberi perhatian khusus terkait dengan proses pengembangan identitas diri anak dan hubungannya dengan pengembangan kurikulum. Kurikulum sebagai rencana proses pembelajaran, perlu memperhatikan pedoman dan isinya untuk memastikan bahwa kurikulum itu akan benar-benar memberi yang terbaik bagi perkembangan anak selanjutnya.
Suara intelektual Hartati itu juga telah disuarakan oleh Gabriella Mistral, seorang Pemenang Nobel Sastra 1945 asal Chile yang menuturkan, “Today, we are guilty of many errors and many faults, but our worst crime is abandoning the children, neglecting the fountain of life. Many of the things we need can wait. The child can not….
Namun satu hal yang kelihatannya dapat menghambat terwujudnya harapan Hartati dan Gabriella adalah adanya pengabaian pemberian yang terbaik bagi anak. Mereka yang dewasa seakan merampas hak anak untuk menjemput kebesaran hari depannya.
Sebagai contoh, kebijakan alokasi anggaran 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Konstitusi ternyata hampir tidak ada yang tersisa bagi kepentingan anak di ruang kelas karena 86 persen dari keseluruhan anggaran itu telah habis dikonsumsi untuk biaya kesejahteraan bagi para guru, tenaga kependidikan, dan pejabatnya.
Bahkan di 32 kabupaten/kota jumlahnya mencapai 90 persen dari total anggaran pendidikan, bukan untuk peningkatan mutu pembelajaran anak. Bahkan di Sragen, jumlah itu mencapai 96 persen.
Kelihatannya orang dewasa yang tengah berkuasa mengelola pendidikan di negeri ini lebih memilih mengurus dirinya sendiri dibanding mengurus masa depan anak. Di Vietnam anggaran yang diambil untuk biaya kesejahteraan hanya 42 persen, Finlandia 55 persen, AS 62 persen (Revealing How Indonesia’s Subregional Government Spend their Money on Education, 2020, hal 68).
Jeritan kalbu Gabriella yang mendambakan kepentingan anak tidak boleh ditunda, namun di negeri ini yang terjadi kepentingan orang dewasalah yang terlihat tidak boleh ditunda. Gabriella menyebut hal seperti ini sebagai kejahatan dari segala kejahatan (the worse crime).
Selanjutnya, Robinson Situmorang dalam orasinya mengangkat isu aktualisasi Teknologi Pendidikan di era Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM). Aktualisasi ini dinilai amat fundamental karena dalam masa pandemi Covid-19 selama 2-3 tahun terakhir, dilaporkan oleh UNICEF (2021) terdapat 530 ribu sekolah dan pusat kegiatan belajar ditutup yang berdampak pada 68 juta anak kehilangan kesempatan belajar secara tatap muka.
Robinson menilai kehadiran Teknologi Pendidikan (TP) yang didukung oleh kemajuan revolusi industri 4.0 telah memberikan dampak perubahan yang sangat fundamental dalam berbagai bidang tanpa terkecuali, termasuk bidang pendidikan.
Kehadiran TP sebagai proses kompleks yang terintegrasi meliputi: orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar pada manusia (AECT, 1977), dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communications Technology/ICT), terlihat memiliki dua peran ganda yakni: sebagai pengganti (substitution) model pembelajaran “tatap muka” di ruang kelas dengan pembelajaran secara online; dan TP hadir sebagai pelengkap (complementary) atau pengayaan dari pembelajaran tatap-muka, karena anak dapat memilih matapelajaran mana saja untuk didalami lebih jauh lewat youtube, atau materi apa saja yang tersedia secara online.
Karenanya, desain pembelajaran dari TP sebagai proses untuk menciptakan rencana rinci pelaksanaan MBKM sangat penting. Ini dapat dilakukan di semua elemen proses pendidikan baik pada tingkat makro maupun mikro.
Tujuannya adalah untuk mengembangkan rencana yang berhubungan dengan semua faktor yang relevan untuk memaksimalkan keberhasilan pelaksanaan MBKM melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia di semua jenjang, jenis dan jalur pendidikan dengan memberi yang terbaik bagi anak didik.
Terakhir, Anan Sutisna dalam orasinya mengangkat isu kontribusi hasil riset dalam membangun Desa Peradaban melalui Rumah Kewirausahaan berbasis Pendidikan Masyarakat. Dikemukakan bahwa untuk mencapai cita-cita luhur pembangunan masyarakat desa yaitu terwujudnya masyarakat sejahtera, berdaya, mandiri dan maju, maka pada tahun 2010 muncullah konsep pembangunan Desa Peradaban. Sebagai contoh di Jawa Barat sebanyak 100 desa yang tersebar di 17 kabupaten telah dijadikan percontohan Desa Peradaban.
Desa Peradaban adalah desa yang maju kehidupan lahir batin, maju dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan kedaulatan politik. Kemajuan itu dicapai melalui dukungan masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan jajaran pemerintahan desa, dan desa itu memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk ketersediaan fasilitas sosial, seperti sarana olahraga, kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, hiburan dan sarana perbelanjaan (Pemda Jabar, 2010).
Peradaban (civilization) sesungghnya adalah nilai-nilai luhur (culture) setempat yang mendapat nilai tambah dari kemajuan ilmu pengetahuan sebagai produk dari pendidikan. Peradaban maju tidak akan tumbuh di lingkungan masyarakat yang tertinggal pendidikannya. Karenanya, keluarga sebagai unit terkecil di desa atau di masyarakat haruslah berperan sebagai wadah pemberdayaan melalui pengembangan kewirausahaan yang berbasis pendidikan masyarakat yang ditopang oleh inovasi hasil penelitian.
Misalnya, sesuai dengan koridor ekonomi lokalnya, desa Cihampelas Kecamatan Cililin, Bandung Barat menjadi Desa Peradaban karena ditopang oleh hasil penelitian pemanfaatan Eceng Gondok yang mengolah gulma tanaman liar ini menjadi sepatu, tas, tikar, kursi, meja dan berbagai produk lainnya yang bernilai ekonomi tinggi. Produk dari warga desa ini telah mengangkat taraf kehidupan warga desa menjadi lebih maju dan lebih sejahtera.
Karenanya, di setiap Desa Peradaban, setiap keluarga haruslah memiliki keterampilan kewirausahaan sebagai sumber kehidupannya (basic life skills), anaknya dan anggota keluarganya berpendidikan, minimal pendidikan dasar, dan terakses ke pamanfaatan teknologi ICT sehingga terbuka mata hati dan pikirannya menembus cakrawala ke kehidupan kota, pergaulan nasional dan ke tatanan peradaban maju di mana saja di muka bumi ini.
Dengan alasan itu, setiap keluarga haruslah memberi yang terbaik pada anak, agar setiap Desa dapat maju, sejahtera dan beradab secara berkesinambungan kini dan ke depan.