Majelis Pimpinan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Pusat memberikan mandat kepada 1. Juli Wahyudin 2. Burhanuddin untuk membentuk ICMI Muda Wilayah Lampung pada Kamis 10 Maret 2022.
Dalam surat mandat tersebut menyatakan bahwa nama-nama tersebut diatas adalah sebagai Penanggung Jawab dalam melakukan Pembentukan Kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Propinsi Lmapung.
Kemudian Surat Mandat berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan akan dinyatakan tidak berlaku apabila dalam tempo 2 (dua) bulan tidak ada laporan pembentukan kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Provinsi Lampung kepada Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat.
“Alhamdulillah kami segera akan rapatkan dan menyusun struktur kepengurusan ICMI Muda Lampung mulai dari hari ini.”ujar Juli Wahyudin. yang juga alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Juli, sapaan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah mandat tersebut dan mentargetkan bulan April dapat dilantik kepengurusan Majelis Pimpinan Wilayah ICMI Muda Lampung .
“Kami yang menerima mandat hari ini dan tentu akan segera menyusun pengurus dengan harapan kira-kira April 2022 dapat dilakukan pelantikan ICMI Muda Lampung ” ujarnya.
Untuk diketahui Surat Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat Periode 2021-2026 dengan NOMOR : 181/SURAT MANDAT/MP-ICMI MUDA PUSAT/III/2022, tertanggal 10 Maret 2022.